Pemahaman Yang Salah Tentang Lampu Hazard

Apakah anda tahu lampu hazard? Secara awam lampu hazard merupakan lampu sein yang menyala dan berkedip secara bersama-sama. Namun ternyata masih banyak masyarakat yang belum paham mengenai penggunaan lampu hazard ini.
Saya pun baru tahu penggunaan lampu hazard yang benar ini setelah mendengar iklan himbauan di radio JakFM. Selama ini saya hanya latah saja menggunakan lampu hazard di jalan raya ketika turun hujan deras. Sebenarnya penggunaan lampu hazard saat hujan tidak dibenarkan, malah mungkin dapat membahayakan. Loh kok begitu? Karena pengendara lain tidak dapat mengetahui kalau tiba-tiba anda berbelok, sebab fungsi lampu sein akan hilang saat lampu hazard menyala.
Cara yang dibenarkan saat berkendara diwaktu hujan deras atau kabut adalah dengan menggunakan Fog Lamp.


Lalu, kapan saat yang tepat menggunakan lampu hazard? Simak penjelasan berikut dari seorang Amatiran :
  1. Ketika kendaraan anda mengalami kerusakan, misalnya mogok, ban pecah atau lampu utama tidak menyala sehingga anda harus menjalankan mobil dengan perlahan menuju bengkel terdekat.
  2. Saat anda akan menepi karena tidak dapat melanjutkan perjalanan, misalnya sakit atau kelelahan.
  3. Sebagai sinyal untuk kendaraan dibelakang anda, bahwa sedang ada kejadian di depan anda, sehingga harus berhati-hati saat melintas.
  4. Ketika melakukan iring-iringan / konvoi kendaraan.
Saya kira perlu sosialisasi mengenai penggunaan lampu hazard ini. Karena, tata cara penggunaan lampu hazard ini juga berlaku di dunia internasional. Jadi, pahamilah tata cara berkendara yang benar, dan yang taatilah peraturan lalu lintas!

0 Response to "Pemahaman Yang Salah Tentang Lampu Hazard"

Post a Comment